Bahasa merupakan salah satu alat komunikasi yang dipakai oleh setiap orang di dunia. Bahasa meliputi bahasa verbal dan non verbal. Orang yang berkebutuhan khususpun mempunyai cara berkomunikasi (berbahasa/berdialog) melalui bahasa mereka. Tentunya bahasa mengandung arti yang sangat luas. Bayangkan bagaimana jika setiap individu memiliki bahasa yang hanya dimengerti olehnya? Maka akan sulit untuk kita berkomunikasi dengan yang lain.
Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 yang menyatakan bahwa “bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu,identitas,dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.
Pertama kali bahasa Indonesia dicetuskan sebagai bahasa nasional pada saat sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Selanjutnya, bahasa Indonesia disahkan sebagai bahasa Negara tertuang dalam undang – undang dasar 1945. Hal inilah yang memperkuat kenyataan bahwa bahasa Indonesia adalah lambang nyata dari bangsa Indonesia. Akan tetapi akhir-akhir ini, bahasa Indonesia mulai luntur dikarenakan munculnya bahasa-bahasa gaul dikalangan para remaja. Kemunduran ini membuat miris hati kecil ini.
Padahal seharusnya kita bangga pada bahasa Indonesia, karena kita mempunyai bahasa resmi yang memang lahir dari kebudayaan nenek moyang bangsa ini. Karena tidak semua bangsa memiliki sebuah bahasa nasional. Belgia misalnya, menggunakan 2 bahasa resmi dan bukan merupakan bahasa aslinya (Prancis dan Jerman). Bangsa Swiss harus menggunakan 4 bahasa nasional atau resmi sekaligus (Jerman, Perancis, Inggris, dan Rumania). Keempat bahasa tersebut juga bukan miliknya. Situasi seperti ini, tidaklah menguntungkan bagi suatu bahasa karena tidak dapat mencirikan bangsa tersebut, tidak ada identitas bangsa tersebut.
Sebagai bangsa yang merasa bertanggung jawab terhadap bahasa nasional, kita seharusnya bisa berusaha memecahkan persoalan tersebut, walaupun secara sadar mengetahui tidak akan dapat berhasil dengan sekali pukul.Usaha – usaha yang harus ditempuh untuk menanggulangi masalah tersebut adalah:
* Jalur pembinaan aspek – aspek kebahasaan beserta beserta fungsi – fungsi
* Jalur pembinaan sikap mental beserta perilaku penuturnya.
Didalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1. Lambang kebanggaan kebangsaan.
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai social budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.
2. Lambang identitas nasional.
Bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsure – unsure bahasa lain.
3. Alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya.
Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang social budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
4. Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang social budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai – bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang social budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Didalam hubungan ini bahasa Indonesia memungkinkan berbagai bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai social budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.
Didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:
1. bahasa resmi kenegaraan.
2. bahasa pengantar didalm dunia pendidikan.
3. alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
4. alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
sumber :
badanbahasa.kemdiknas.go.id/lamanbahasa/sites/.../UU_2009_24.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar